Dalam upaya menyamakan persepsi dan pemahaman dalam pelaksaaan fasilitasi Bantuan Keuangan Partai Politik TA 2021, Badan Kesbangpol Kabupaten Karangasem mengikuti kegiatan rapat sosialisasi teknik via Video conference yang diselenggarakan oleh Badan Kesbangpol Provinsi Bali dari ruang rapat Badan Kesbangpol Provinsi Bali. Turut hadir 7 Partai Politik antara lain : 1) Partai NASDEM Prov. Bali, 2) PDIP Prov. Bali, 3) Partai GERINDRA Prov. Bali, 4) Partai GOLKAR Prov. Bali, 5) Partai HANURA Prov. Bali, 6) PSI Prov. Bali, 7) Partai DEMOKRAT Prov. Bali.
Sosialisasi yang diikuti juga oleh seluruh Badan Kesbangpol se-Bali, kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. Adapun 9 point yang menjadi materi utama yang berpedoman pada Permendagri 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri no. 36 Tahun 2018. Diharapkan dengan adanya sosilisasi mampu menambah pemahaman sehingga dapat melaksanakan program kegiatan dengan baik dan benar.