Badan kesbangpol karangasem menggelar acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Hibah Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Karangasem Tahun Anggaran 2023
yang di laksanakan pada pada hari Rabu, 21 Pebruari 2024, bertempat di Ruang Aula Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Karangasem, Acara ini merupakan langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana publik.
Acara dimulai dengan sambutan pembukaan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Karangasem, Drs
I Wayan Sutapa,M.Si yang menegaskan pentingnya kerjasama dan keterbukaan dalam proses pemeriksaan ini. Dari BPK perwakilan Provinsi Bali juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang kooperatif dari semua pihak yang terlibat, sehingga proses pemeriksaan berjalan dengan lancar.
Turut hadir dalam acara ini berbagai pihak terkait, antara lain:
Inspektorat Daerah Kabupaten Karangasem, yang memainkan peran penting dalam melakukan pemeriksaan dan audit atas pengelolaan keuangan publik.
Tim LKPD Kabupaten Karangasem, yang bertugas memastikan ketaatan pada prosedur dan regulasi yang berlaku.
Tim Humas Perwakilan Bali, yang hadir untuk mendukung komunikasi dan diseminasi informasi terkait kegiatan ini.
Para perwakilan partai politik penerima HBK untuk Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Karangasem, yang meliputi PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hanura, PKS, dan Partai Perindo.
Kabid Poldagri Bakesbangpol Kabupaten Karangasem beserta staf.
Selanjutnya, dilakukan penyerahan LHP kepada masing-masing partai politik penerima HBK untuk Tahun Anggaran 2023. Penyerahan ini merupakan tahapan kunci dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana publik oleh partai politik
Leave A Comment