Pada hari Kanis, 23 mei 2022 pukul 09.00 s.d. 11.00 wita bertempat di RR. Badan Kesbangpol Kab. Karangasem telah dilaksanakan rapat persiapan Pengajuan Kelengkapan Administrasi Permohonan Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2022 yang dipimpin oleh Bapak Kaban Kesbangpol Kab. Karangasem serta dihadiri KL 20 peserta.
Secara umum syarat pengajuan masih berpedoman pada Permendagri 78/2020 mengenai perubahan atas Permendagri 36/2018 yg mengandung beberapa pasal tambahan khususnya dalam penggunaan dana dapat mengadakan APD terkait penanggulangan Pandemi Covid-19 berupa masker, sabun cuci tangan, Hand Sanitizer, tempat cuci tangan, vitamin, pelindung wajah, sarung tangan, dan disinfektan.
Leave A Comment